Apakah tujuan dari pemberian bantuan kebijakan irigasi pertanian?
Meningkatkan dan mempertahankan ketersediaan air di tingkat usaha tani sebagai suplesi air irigasi untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan, dengan cara :
a. Menampung atau meningkatkan muka air dan mengoptimalkan pemanfaatan air yang sumber airnya berasal dari mata air, curah hujan/run off, sungai dan atau sumber air lainnya yang berfungsi untuk suplesi air irigasi
b. Meningkatkan fungsi jaringan irigasi pada irigasi tersier melalui kegiatan rehabilitasi dan peningkatan fungsi saluran (terbuka/tertutup). Membangun sarana bangunan penangkap air serta meningkatkan kualitas kelembagaan petani pemakai air.